Kesatuan hidup
manusia yang dikenal dengan konsep ‘organisasi’ merupakan fakta empirik dari
sejarah kehidupan manusia. Dalam kaitannya dengan kehidupan manusia, organisasi
memiliki fungsi pemenuhan berbagai kebutuhan dasar manusia, baik yang bersifat
materi (sandang, pangan, papan), sosial (pergaulan, perasaan kolektif,
integrasi), dan mental (nilai, norma, dan moral). Dari segi tatanan kehidupan
manusia sebagai makhluk sosial, kehadiran suatu organisasi menjadi sangat
penting karena berfungsi sebagai wadah untuk membangun tatanan kehidupan
bersama yang di dalamnya tersusun atas status dan peran masing-masing anggota
untuk mencapai tujuan atau cita-cita bersama.
Organisasi
bukanlah sesuatu yang bersifat statis, melainkan bersifat dinamis yang harus
selalu mengikuti perubahan dan tuntutan yang terjadi atas hasil dari interaksi
dengan lingkungannya. Seiring dengan perkembangan jaman disertai dengan
kemajuan pesat pada bidang teknologi informasi, setiap organisasi dituntut
untuk mampu melakukan antisipasi dan adaptasi terhadap perubahan. Eksistensi
suatu organisasi sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam hal memanfaatkan
perkembangan teknologi informasi yang sedikit banyak akan mempengaruhi proses
bisnis dan tingkah laku organisas. Pemanfaatan teknologi informasi yang tepat
guna akan menciptakan suatu efisiensi dan efektivitas bagi organisasi.
Organisasi
Virtual merupakan suatu contoh pemanfaatan teknologi informasi yang mulai
muncul dan terus berkembang karena dianggap dapat memenuhi kebutuhan komunitas
industri pada berbagai sektor yang beroperasi di dunia maya. Toko online
merupakan contoh nyata dari organisasi virtual yang bahkan tidak memiliki
kantor secara fisik, melainkan menggunakan dunia maya sebagai sarana untuk
melakukan transaksi sekaligus berkomunikasi dengan semua pemangku kepentingan.
Di masa
mendatang, organisasi akan cenderung memiliki model yang lebih adaptif, yakni
bersifat adhocracy serta temporary. Adhocracy memiliki makna bahawa suatu
organisasi diadopsi untuk tujuan tertentu dan akan berhenti setelah tujuan
tersebut tercapai. Adhocracy
berhubungan dengan organisasi tak tetap yang berasal dari konsep ad hoc commite (panitia khusus) yang
bertugas menguji suatu isu dan memutuskan laporan apa yang akan dibuat,
sedangkan temporary memiliki makna
bahwa sususan internal organisasi akan lebih cepat berubah dan mudah disusun
kembali.
Seiring dengan
perkembangan model organisasi, seringkali ditemukan berbagai fenomena dalam
lingkup organisasi yang menyebabkan proses bisnis dan perilaku organisasi tidak
berjalan sesuai dengan perencanaan. Beberapa fenomena yang umum dijumpai pada
organisasi diantaranya sebagian besar anggota organisasi mengerjakan pekerjaan
berulang (monoton) sehingga anggota cepat merasa jenuh atau bosan. Perbedaan
latar belakang pendidikan, status sosial, dan ekonomi juga seringkali menjadi
penyebab gesekan antar anggota organisasi, baik yang bersifat vertikal maupun
horizontal. Adanya ketidakseimbangan antara tuntutan kerja dengan penghargaan
dari lingkungan organisasi seringkali menjadi alasan menurunnya kinerja anggota
organisasi karena merasa tidak dihargai. Di samping itu, seringkali anggota
organisasi merasa sudah sangat nyaman dengan suatu proses bisnis tertentu dan
cenderung menutup mata serta melakukan penolakan terhadap perubahan prosedur
atau proses bisnis yang sebetulnya berpotensi meningkatkan kinerja dan
produktivitas organisasi.
ASTRA Otoparts
merupakan contoh perusahaan raksasa yang memiliki perilaku organisasi dan
proses bisnis ideal dengan menerapkan tiga hal penting, yakni Good Corporate Citizen, Good Corporate Governance, dan Work Ethic. Good Corporate Citizen merupakan konsep dimana seluruh jajaran
direksi, manajemen, komisaris, serta staf menjalankan bisnis dan kewajibannya
dengan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Terdapat
beberapa cara yang dilakukan perusahaan dalam menerapkan Good Corporate Citizen, diantaranya perusahaan konsisten
menjalankan kewajibannya sebagai institusi bisnis sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku. Dari segi akuntabilitas, perusahaan memilik dan menjalankan
bisnis dengan cara yang sah, jujur, terbuka, bertanggung jawab sesuai dengan
norma moral dan sosial dengan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Untuk
memelihara komunikasi yang baik dengan lingkungan sekitar, perusahaan membina
hubungan baik dengan berbagai pihak seperti institusi, LSM, dan asosiasi. Dari
segi kepedulian, perusahaan peka dan peduli terhadap masalah sosial ekonomi
yang terjadi pada lingkungan masyarakat. Dari segi sanitasi, perusahaan menjaga
kelestarian lingkungan serta mengelola limbah sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku. Sedangkan, Good
Corporate Governance merupakan konsep dimana pengelolaan perusahaan dan
bisnis dilakukan secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab guna mencapai
tujuan perusahaan. Terdapat beberapa cara yang dilakukan perusahaan dalam
menerapkan konsep ini, diantaranya dengan menerapkan prinsip transparansi,
akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran untuk meningkatkan
kinerja perusahaan yang lebih baik dengan tujuan akhir meningkatkan nilai
pemangku kepentingan. Hal terakhir yang tidak kalah penting adalah penerapan Work Ethic, yakni memiliki sikap,
perilaku yang baik untuk membangun hubungan yang baik antar anggota dalam
perusahaan.
Setiap
organisasi haruslah memiliki konsep serta orientasi untuk menjadikan proses
bisnis yang dijalankannya dapat berkembang menjadi lebih mudah dan
menguntungkan bagi setiap pemangku kepentingan. Organisasi dapat melakukan
peningkatan mutu sumber daya manusia melalui Corporate University yang dapat diartikan sebagai sarana strategis
perusahaan untuk membantu pencapaian visi dan misi dengan cara menjalankan
aktivitas-aktivitas dalam menumbuh kembangkan keahlian, pengetahuan, dan
kebijaksanaan pada diri individu maupun organisasi. Customer sebagai salah satu pemangku kepentingan harus mendapat
pelayanan yang prima dari perusahaan dengan cara diberikan kemudahan dan
kecepatan akses dalam hal mengurus kepentingannya terhadap organisasi. Selain
itu, organisasi juga harus mewujudkan kepeduliannya terhadap lingkungan sosial
melalui program CSR (Corporate Social
Responsibility) yang merupakan komitmen dari perusahaan untuk berperilaku
etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya
meningkatkan kualitas hidup karyawan beserta keluarganya, pemegang saham, komunitas
lokal, dan masyarakat luas. Pada dasarnya, CSR memiliki fungsi atau peran
strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen resiko khususnya
dalam membentuk social security
sekaligus membangun reputasi perusahaan, seperti meningkatkan citra perusahaan,
pemegang saham, posisi merk, maupun bidang usaha perusahaan. Berkaitan dengan
kelestarian lingkungan alam, sebelum mendirikan suatu organisasi perlu
dilakukan kajian AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang menurut PP
No.27 tahun 1999 merupakan suatu kajian dari suatu dampak besar serta penting
untuk melakukan pengambilan keputusan suatu usaha atau juga kegiatan yang
direncanakan di dalam lingkungan lingkungan hidup yang diperlukan bagi suatu
proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan usaha atau juga kegiatan.
Kajian AMDAL harus dilakukan secara komperhensif yang melingkupi faktor fisik,
kimia, sosial ekonomi, serta biologi dan sosial budaya dalam kerangka menjaga
rencana dan kegiatan usaha sehingga tidak merusak lingkungan.
0 comments:
Post a Comment